Jumat, 15 Januari 2010

Kelewat Narsis di Facebook Bisa Jatuh Haram

Jangan sembarang memajang foto diri secara berlebihan di situs jejaring sosial, seperti facebook, yang banyak dilihat orang lain. Sebab, jika berlebihan atau kelewat narsis dengan memajang foto yang melanggar syariat untuk bersenang-senang semata, maka bisa mengarah kepada haram. Pernyataan ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Hizbut Tahrir Indonesia Muhammad Shiddiq Al Jawi.

 
Narsisme adalah perasaan cinta terhadap diri sendiri yang berlebihan. Biasanya hal ini ditunjukkan dengan suka memfoto diri sendiri.

alt"Masalah narsis ini bisa dikaji dulu, apakah karena pengaruh kejiwaan atau sikologis. Kalau wajar, tak ada masalah. Tapi jika itu (memajang diri dalam bentuk foto) malah berlebihan, maka bisa jatuh haram," kata Shiddik kepada www.hidayatullah.com, Kamis, (29/10).
 
Dikatakan Shiddik, pada dasarnya hukum Facebook adalah mubah (boleh). Hal ini cakupanya sebagai hukum dasar untuk berbagai sarana modern dalam berkomunikasi. Sama halnya dengan ponsel, faksimili, dan sebagainya. Dasar kemubahannya adalah hadis Nabi SAW yang di riwayatkan Imam Muslim, "Kamu lebih mengetahui urusan dunia kamu.".
 
"Jadi, konstruksi penetapan hukumnya jelas. Hal itu kita hubungkan dengan hukum dasar, hukum asalnya," terang dia.
 
Namun, kata dia, hukum asal facebook ini dapat berubah menjadi haram, jika facebook digunakan untuk melakukan segala perbuatan yang diharamkan. Dasar keharamannya adalah kaidah fiqih: al-wasilah ila al-haram, haram. Artinya, segala perantaraan yang membawa kepada yang haram, hukumnya haram. Kaidah ini sejalan sebagaiman yang sudah ditulis oleh para ulama.
 
Kaidah fiqih ini berarti bahwa segala sesuatu baik berupa perbuatan manusia (al-af'aal) maupun berupa materi (zat) (asy-syai`), yang diduga kuat dapat mengantarkan kepada yang haram, hukumnya menjadi haram walau hukum asalnya mubah.
 
Maka dari itu, facebook hukumnya menjadi haram, jika digunakan untuk segala sesuatu yang menjurus kepada yang haram.
"Misalnya, mengucapkan kata-kata yang membangkitkan syahwat lawan jenis, melakukan perselingkuhan, melakukan pendekatan kepada lawan jenis untuk bersenang-senang semata

Tidak ada komentar: